Informasi Umum
Layanan Izin Besuk Tahanan merupakan pelayanan kepada keluarga atau pihak yang berkepentingan
untuk melakukan kunjungan terhadap tahanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Persyaratan
1. Membawa kartu identitas resmi
2. Mengisi formulir permohonan izin besuk
3. Mematuhi tata tertib kunjungan
Jam Pelayanan
Senin – Jumat
09.00 – 12.00 WIB
13.30 – 15.30 WIB